Surabaya, Metrojatim.com – Dalam reses sidang kedua masa persidangan 3 tahun anggaran 2021. Anggota DPRD kota surabaya Pertiwi Ayu Krisna melakukan kegiatan reses dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di Kelurahan Dr soetomo, Kecamatan Tegalsari, Surabaya, Rabu (5/5/2021).
Dalam kesempatan ini Pertiwi Ayu krisna memanfaatkan masa reses untuk mendengarkan beberapa keluhan warga masyarakat.
Arif Suyanto Ketua RW03, mewakili Warga kelurahan Dr soetomo mengeluhkan kinerja kepala kelurahan yang selalu mempersulit urusan surat menyurat atau administrasi kependudukan (Adminduk) padahal warga selalu sudah prosedural contohnya mengurus surat ahli waris,akan tetapi pak lurah tidak mau tanda tangan, keluhnya.
Baca juga : Polsek Sukomanunggal Gelar Operasi Penyekatan di Pos Satelit Di Hari Pertama Larangan Mudik,
Lebih lanjut pak RW juga mengatakan sering kali Pak lurah kalau sedang ada rapat selalu pamit pulang sebelum selesai intinya menghindar sama warga.jelasnya
Terakhir ia berharap keluhan ini DPRD bisa menindaklanjuti untuk di teruskan ke pemerintah kota agar ada tindakan tegas terhadap kepala kelurahan tersebut.
Sementara itu legislator Golkar Pertiwi Ayu krisna mengatakan sangat memprihatinkan sekali Pelayanan kelurahan dr soetomo dan wonorejo,Ini tugas kami akan memanggil lurah tersebut karena ketidakpuasan pelayanan yang merugikan banyak warga.
Dan juga ada masalah tentang forum rapat hanya formalitas cuma ambil foto terus selesai,
Bu Ayu sapaan akrabnya Pertiwi Ayu Krisna setelah masa reses ini secepatnya akan megadakan Hearing Dan akan memanggil Dinas BKD dan dinas-dinas terkait, pungkasnya. (bas)