Antisipasi Kebakaran, Sistem Hydrant Gresik Minim

Otomotif488 Dilihat

Gresik, Metrojatim.com – Kawasan Industri dan Kawasan Permukiman di Kabupaten Gresik semakin luas, serta dibarengi dengan aktivitas perindustrian maupun aktivitas sosial – ekonomi, maka berdampak pada munculnya berbagai resiko sosial maupun kebencanaan, khususnya kebakaran.

Setidaknya banyak kejadian kebakaran yang terjadi di beberapa lokasi kawasan industri maupun permukiman, pada medio 3 tahun ini. Kejadian kebakaran tersebut seperti terjadi di Jalan Jaksa Agung Suprapto Kecamatan Gresik Kota, kebakaran di Kecamatan Driyorejo. Kemudian di medio Tahun 2020 lalu, terjadi kebakaran lahan ilalang kosong dekat dengan Kawasan JIIPE dan Industrial Manyar, kemudian kebakaran di salah satu peralatan industri ataupun gudang pada salah satu Kawasan BUMN, dan banyak lagi.

Beberapa peristiwa kebakaran yang ada, menggambarkan ada resiko bencana dan khususnya masalah kebakaran yang perlu ditindaklanjuti, serta dikelola secara efektif dan visioner oleh pihak terkait. Setidaknya secara ideal di beberapa kawasan industri dan permukiman padat, maupun permukiman luas perlunya di pasang sistem anti pemadam kebakaran.

Baca Juga :  Walikota Dan Ketua TP PKK Surabaya Tinjau Kondisi Korban PascaKebakaran

Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik yang saat ini membawahi UPT Pemadam Kebakaran (PMK) menyampaikan “Memang belum ada sistem hydrant atau sistem saluran air yang tersambung, agar bisa digunakan untuk pemadaman kebakaran. Memang itu impian kami agar segera ada sistem hydrant, sehingga lebih efektif dalam mengantisipasi bila ada kejadian kebakaran di kawasan industri maupun kawasan permukiman. Sepengetahuan saya memang kayaknya ada sistem hydrant, untuk antisipasi kebakaran pada beberapa UPT Pasar di Kabupaten Gresik” (17/05/2021).

Publikasi yang pernah disampaikan UPT PMK Kabupaten Gresik, setidaknya ada 329 kasus kejadian kebakaran selama Tahun 2019, kemudian di Tahun 2020 sekitar 20 lebih kejadian kebakaran. Setidaknya di Kabupaten Gresik ada beberapa Tim Armada PMK, yaitu UPT PMK Pemerintah Kabupaten Gresik di bawah Kantor Satpol PP, PMK Petrokimia Kabupaten Gresik, dan beberapa Armada PMK dari Perusahaan Swasta lainnya. Beberapa kasus kebakaran yang pernah terjadi, seperti disebabkan pembukaan lahan kawasan industri/permukiman baru, membuang putung rokok sembarangan, titik api musim kemarau, kecelakaan kerja atau karena aktivitas industri, korsleting listrik, dan kebocoran elpiji, serta pembakaran sampah. (hsn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *