Anggota Pesta Sabu, Kasatreskoba Surabaya Memo Ardian Dimutasi

TNI644 Dilihat

Surabaya, Metrojatim.com – Gegara sesaat setelah peristiwa penggerebekan lima anggotanya sedang pesta narkoba jenis sabu beberapa waktu lalu. Mutasi ini dilakukan, berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Nico Afinta, bernomor ST/885/V/KEP/2021 pada Selasa (11/5) memutuskan bahwa AKBP Memo Ardian, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya dimutasi dari jabatannya.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan bahwa Kapolda Nico telah memutasi Memo dari posisinya sebagai Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, menjadi Analis Kebijakan Muda Bidang Gading SPN Polda Jatim.

“Memang benar, Pak Kapolda sudah mengeluarkan telegram terkait mutasi [Kasatreskoba AKBP Memo Ardian]” ujar Gatot.

Baca Juga :  Surabaya Compact City: Pemkot Maksimalkan Aset untuk Wisata Rakyat dan Pemberdayaan Ekonomi

Posisi Memo di Polrestabes Surabaya, kini digantikan oleh Kompol Daniel Somanonasa. Sebelumnya, Daniel menjabat Kepala Subdirektorat I Direktorat Narkoba Polda Jatim.

Tak hanya Memo, empat anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya juga dimutasi. Namun Gatot menampik kalau mutasi di jajaran Polda Jatim itu berkaitan dengan dugaan kasus penyalahgunaan narkotika.

“Ada lima yang dimutasi dari jajaran Polda Jatim. Mutasi itu biasa dalam tubuh organisasi Polri, khususnya di Polda Jawa Timur. Untuk penyegaran, prinsipnya,” pungkas dia.

Baca juga : Tim Satgas Pangan Jatim dan Kanwil IV KPPU Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

Sebelumnya, sebanyak lima orang anggota polri yang bertugas di Polrestabes Surabaya ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri dan Polda Jatim, saat tengah pesta narkoba, di salah satu hotel di Surabaya, Kamis (29/4) lalu.

Baca Juga :  Pajak Kendaraan Bermotor, Potensi Dongkrak PAD kota Surabaya

Penangkapan itu dibenarkan Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir. Lima orang itu, kata dia, merupakan anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Mereka ditangkap bersama tiga warga sipil lain.

“Kami membenarkan penindakan yang dilakukan oleh Div Propam Polri bersama-sama dengan Bidoropam Polda Jatim,” kata Isir, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (30/4) malam.

Isir mengatakan lima anggotanya yang ditangkap itu yakni, Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S dan Brigadir IS. Sedangkan tiga orang warga sipil yang juga ditangkap yaitu CC, D, dan IS.

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti berupa 27,4 gram sabu-sabu dan delapan butir happy five dan satu butir ekstasi. Kemudian, berdasarkan hasil tes urine, empat dari lima personel itu juga telah dinyatakan positif narkoba. (nw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *