Retak Ambles Akibat Pembangunan, Warga Wadul DPRD Surabaya

Uncategorized496 Dilihat

Surabaya, Metrojatim.com – Retak Ambles rumah akibat pembanguan tak digubris. Akhirnya warga wadul ke dewan, karena sudah 5 kali menggelar mediasi di tingkat kelurahan dan 1 kali bersama satpol PP, namun itu belum menemukan titik temu.

Komisi C DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat terkait pengaduan warga, atas pembangunan gudang di tengah pemukiman. Gelaran rapat dengar pendapat di ruang Komisi C pada Rabu (14/04/2021) tersebut, hadir 4 warga yang rumahnya terdampak, pemilik gudang, kontraktor pembangunan serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) Kota Surabaya.Dinas

Warga sekitar mengadukan kerusakan rumah mereka atas pembangunan gudang di kawasan Jl.Kedinding Jaya 2 tersebut.

Haniyah salah satu dari 4 warga terdampak mengatakan, tembok rumahnya retak bahkan ambles. “Selain itu tembok rumah lepas dari pondasi,” ungkapnya.Sementara itu warga lainnya mengaku temboknya ambles.

Baca Juga :  Pajak Kendaraan Bermotor, Potensi Dongkrak PAD kota Surabaya

Mereka menuntut kepada pemilik gudang dan kontraktor pembangunan, supaya bertanggung jawab atas kerusakan tersebut. Selain itu mereka juga menolak pembangunan gudang di area pemukiman.

Baca juga : Gubernur Khofifah Kunjungi Lokasi terdampak Gempa Blitar

Ketua RW 10 Kelurahan Kedinding Supandi menyayangkan, terbitnya ijin dari pemkot Surabaya, atas pembangunan gudang tersebut.

“Pemkot harusnya turun langsung melihat lokasi. Pembangunan area gudang itu membelakangi rumah warga yang jaraknya hanya 30 cm,” terangnya.

Menurut Supandi, harusnya pemkot Surabaya memperhatikan AMDAL dengan meninjau langsung, tidak hanya berdasarkan dokument.

Sementara itu, Ketua Komisi C, Baktiono, mengatakan, rapat menghasilkan kesepakatan, pihak kontraktor dan pemilik gudang bersedia memperbaiki kerusakan rumah warga akibat pembangunan gudang.

Baca Juga :  Surabaya Compact City: Pemkot Maksimalkan Aset untuk Wisata Rakyat dan Pemberdayaan Ekonomi

“Rapat berjalan alot, tapi puji syukur memperoleh kesepakatan antar pihak-pihak yang bersengketa,” terangnya.

Handòyo pemilik gudang membenarkan kesepakatan tersebut. “Kita akan memperbaiki rumah warga sesuai dengan kesepakatan tersebut,”pungkasnya. (red)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *