Gresik, Metrojatim.com – PKL atau Pedagang Kaki Lima selama ini banyak sekali kesulitan dan berbagai tantangan. Di beberapa Kota atau Kabupaten di Jawa Timur ataupun di Indonesia, ada beberapa perbedaan dalam pengaturan. Karena hal tersebut memang dipengaruhi beberapa faktor yang berbeda, serta bagaimana karakter pemimpin di Kota dan atau Kabupaten masing – masing. Ridwan Kamil salah satu contohnya, saat ini sebagai Gubernur Jawa Barat yang sebelumnya menjadi Walikota Bandung. Maka saat menjadi Walikota Bandung telah meninggalkan kebijakan dan pengaturan PKL secara humanis maupun berbasis kearifan lokal.
Ridwan Kamil dalam mengatur PKL di trotoar, boleh berjualan saat sore. Dan tanpa mengganggu warga atau pengguna jalan saat jam padat. Seperti pagi dan siang karena trotoar sebagai akses bagi pejalan kaki. Selain itu Pelaku UKM Informal, salah satunya PKL juga mendapat fasilitas kredit atau pinjaman lunak yang bernama Program Melati.
Melalui BPR atau Bank Prekreditan Rakyat Kota Bandung, Program Melati atau Melawan Rentenir. Bisa diakses pelaku UKM atau pedagang informal dengan syarat mudah dan tanpa bunga kredit. Serta bisa pinjam sampai Rp. 30 jutaan. Sehingga Program Melati memang secara bertahap, menghapus sistem rentenir dalam pinjaman lunak bagi Pelaku UKM atau Pedagang Informal.
Contoh lain dalam pengaturan pedagang informal atau PKL yang ada di luar negeri adalah di Negara Kuba. Maka dalam pengaturan pelaku pedagang informal bahwa PKL boleh berjualan di trotoar atau ruang publik. Namun mendapatkan jaminan dalam kebijakan negara yang humanis. Sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
Bagaimana Dengan PKL Gresik Saat Ini?
Bagaimana dengan Kabupaten Gresik saat ini. Sebagaimana hasil pertemuan Bu Min atau panggilan Ibu Wakil Bupati Kabupaten Gresik saat ini yang bernama lengkap Hj. Aminatun Habibah, saat bertemu dengan para ibu pelaku ukm, mengatakan “Pemkab Gresik akan selalu memberikan kemudahan tanpa harus melanggar hukum, untuk membantu para ibu pelaku UKM atau Pedagang Informal dalam mendapatkan akses permodalan. Sehingga tidak sampai terlilit sistem rentenir, karena rentenir itu model kredit yang berbungkus pinjaman lunak tanpa agunan, namun potongan serta bunga besar” terangnya (04/04/2021).
Ia menambahkan, memang sebelumnya ada kesulitan akses bagi para pelaku UKM atau pedagang informal memenuhi kebutuhan dagangannya, selain itu sistem perbankkan secara umum sangat sulit bagi pelaku UKM atau pedagang informal utk mendapatkan pinjaman modal usaha. Maka, memberikan program lanjutan, setelah pertemuan dengan perwakilan para ibu pelaku UKM pada tanggal 5 Maret 2021, serta kemudian pada tanggal 30 Maret 2021 dituntaskan dengan pertemuan lanjutan.
Baca juga : Jadi Korban Rentenir, Ibu – Ibu Temui Wakil Bupati Gresik
Rina Damayanti Koordinator Forum Para Ibu Pelaku UKM atau Pedagang Informal terlilit rentenir, mengatakan “bahwa Ibu Wakil Bupati Gresik, akan selalu memperhatikan para ibu yang juga bekerja mencari nafkah, serta sebagai Pelaku UKM Informal, apalagi yang sudah janda dan kategori kurang mampu, untuk mendapatkan akses permodalan,” imbuhnya.
Kemudian ke depan akan melakukan kemitraan dengan para pengusaha atau perusahaan. Sehingga CSR Perusahaan, baik BUMN atau Non BUMN bisa memfasilitasi para ibu, melalui permodalan maupun membantu warga kurang mampu di Gresik.(hsn)