PKL Pasar Asem Minta keadilan SatPol PP Kota Surabaya

Uncategorized518 Dilihat

Surabaya, Metrojatim.com – Satpol PP Kota Surabaya menggundang PKL Pasar Asem terkait rencana pembongkaran lapak dengan adanya rencana pembangunan SPBU di wilayah Pasar Asem, Jumat (26/03/2021). Pihak PKL menghendaki adanya kompensasi demi kelanjutan kehidupan kesejahteraan mereka selanjutnya.

Dalam pertemuan tersebut pihak pemilik lahan Hanya memberikan tali asih atau kompensasi pada PKL sebesar 10 jt, pihak PKL yang dikuasakan pada PAC Pemuda Pancasila kecamatan Sukomanunggal menolak tali asih atau kompensasi dari pemiik Lahan yang disewa pengusaha SPBU.

Kasat Pol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan, untuk peraturan perda lebih baik kesampingkan dulu. “Utamakan kesejahteraan masyarakat Surabaya , agar tidak menimbulkan dampak penambahan kemiskinan di Kota Surabaya,” ungkapnya.Baca juga : Pembangunan SPBU Gusur Pedagang, DPRD Surabaya Sidak PKL Pasar Asem

Sementara itu, dalam rapat kordinasi yang ke 4 Kali, hadir Kasat Pol PP Kota Surabaya, Pol PP Kecamatan Sukomanunggal. Juga Lurah beserta LPMK kelurahan Simomulyo,  serta RW 6 Kelurahan simomulyo. Dan Polsek sukomanunggal serta pihak pemilik lahan.

Namun, dalam pertemuan tersebut, tidak menemukan titik temu alias Deadlock. Dan, Eddy berharap, agar semua pihak bisa menahan diri mencari kebersamaan solusi yang terbaik.

Selain itu, bahwa selama pertemuan yang sudah berlangsung beberapa kali itu, pemilik lahan dan penyewa yaitu Pihak SPBU shell tidak pernah hadir. Hanya kuasa pemilik lahan tersebut. (bas)

 

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *