GenPATRA Gresik Desak Kejari Usut Temuan BPK

Otomotif474 Dilihat

Gresik, Metrojatim.com – Ada kejanggalan atas Laporan Keuangan APBD Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2020. Ini terbukti dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK, menemukan adanya selisih. Yakni, laporan keuangan di Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Gresik. Maka Gerakan Pemuda Nusantara atau GenPATRA melayangkan surat ke Kejari Gresik, agar menindaklanjuti temuan laporan BPK terkait.

Ketua GenPATRA, Ali Candi, mengatakan, “Bahwa adanya selisih penggunaan anggaran pada dua dinas, yakni Dinas Pendidikan dan PU, sekaligus mendesak agar Kejari segera melakukan pemeriksaan. Laporan ini merupakan tindaklanjut dari aksi GenPATRA pada bulan sebelumnya. Kami sudah pernah melakukan aksi terkait persoalan ini. Dan sekarang secara resmi kita melayangkan surat agar Kejari segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas” (14/03/2021).

Ia menambahkan, bahwa Kasi Intel Kejari Gresik, Dimaz Atmadi Brata Anandiyansah, akan melakukan telaah dan untuk selanjutnya pemeriksaan. Untuk ini, GenPATRA akan tetap mengawasi dan memantau perkembangan yang ada, sehingga bisa segera ada penegakan hukum, secara adil serta cepat, tanpa pandang bulu.

Apakah Dana Hibah Telah Sampai Ke Guru?

Sementara itu, seorang Pegawai Kelurahan yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan, “Beberapa waktu lalu Tim Pemeriksa Instansi terkait mendatangi kami. Berkaitan dengan hibah anggaran pendidikan ke Kelompok Pendidikan dan Pendidikan Jenjang Pra Taman Kanak – Kanak. Karena ada bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur bagi para guru, menurut Tim Pemeriksa Instansi terkait, apakah dana hibah bagi guru tersebut sampai ke guru. Kami ya hanya menyampaikan yang kami ketahui saja pak” (14/03/2021).

Baca juga : Transparansi dan Monev Publik Atas Diskon Pemasangan Baru Saluran PDAM Desa Hulaan Gresik

Selain Dinas Pendidikan, Dinas PU Kabupaten Gresik juga menjadi bagian dari kejanggalan hasil audit BPK pada Laporan Keuangannya. Salah satunya, masalah Proyek Dinas PU Pembangunan Jalan Raya KH Syafii masuk Desa Pongangan, sehingga Gapura Desa Pongangan dan beberapa Fasum Desa mengalami kerusakan.

Menurut Ali, pihak Dinas PU Gresik terkesan Lempar Tanggungjawab dan plin – plan. Terkait Perbaikan Gapura Desa Pongangan, serta infrastruktur lainnya, hingga kini belum ada perbaikan, bahkan merugikan rakyat. Proyek Jalan Raya Pongangan tersebut, melakukan sosialisasi pada tanggal 5 Agustus 2020, Rekanan atau Kontraktor yang mengerjakan adalah CV. Total Sarana. (hsn)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *