Surabaya, Metrojatim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal memanfaatkan tanah aset yang tersebar di beberapa lokasi berdaya guna produktif bernilai ekonomis bagi masyarakat. Khususnya warga di perkampungan Kota Pahlawan, kini bisa memanfaatkan aset Pemkot Surabaya untuk kebutuhan ekonomi produktif. Sehingga, bisa memberikan peluang agar ekonomi masyarakat tumbuh, terutama untuk warga berpenghasilan rendah.
“Saat ini kami sedang melakukan pendataan seluruh aset tanah yang milik Pemkot Surabaya. Rencananya dalam dua minggu ke depan selesai pendataan dan tanah aset bisa tergunakan oleh para warga,” tegas Eri Cahyadi, Jumat (12/3/2021).
Baca juga : Poktan Pakal Panen Raya Padi 14,6 Ton
Namun demikian, Dinas Sosial (Dinsos) bekerjasama dengan Camat, Lurah dan RT/RW sedang melakukan pendataan kepada seluruh warga Surabaya. Dan proses pendataan ini berfungsi untuk mengetahui berapa pendapatan pada setiap keluarga.
Sehingga, masih kata Eri, nanti bagi warga Surabaya yang pendapatannya masih di bawah upah minimum kota (UMK). Pemkot akan memberikan intervensi baik berupa lapangan kerja maupun pemberdayaan ekonomi usaha.
“Saya juga mohon bantuan kepada lurah dan camat, kami mohon agar pemerintah kota tahu siapa warganya yang benar-benar membutuhkan. Yang benar-benar warganya ini pendapatannya di bawah UMK,” pungkas mantan Kepala Bappeko Surabaya ini. (bas)