Gresik, Metrojatim.com – Masa Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak Maret 2020, serta kemudian Sekolah – sekolah tutup sejak April 2020. Maka semua Pembelajaran Tatap Muka atau PTM dalam Kelas tidak ada. PTM selanjutnya tergantikan dengan PJJ atau Pembelajaran Jarak Jauh atau secara daring. Yaitu Program Pembelajaran dengan Online melalui HP, antara peserta didik dengan para guru. Persoalanpun muncul yaitu Paket Pulsa atau Kuota Sistem Belajar Daring, membuat beban baru bagi orang tua murid untuk biaya pulsa atau kuota daring, sehingga muncul pertanyaan kemana Dana BOS selama Pandemi Covid-19.
Berkaitan dengan Kuota PJJ atau Pembelajaran Daring. Kepala Sekolah SDN 257 Tanjung Widoro, Mengare Kecamatan Bungah Gresik, Tohir, mengatakan, pihak SDN 357 membagikan dan memberikan gratis, Kartu Perdana dengan nilai pulsa Rp. 50rb/murid. Sekolah tersebut, mempunyai 136 murid, mulai kelas 1 – 6. Sehingga total Dana BOS yang terpakai untuk Kartu Paket Daring sebesar Rp. 6.800.000.
Pembelian Paket Kuota Daring PJJ Murid SDN 257 Tanjung Widoro teranggarkan dalam RAKS (Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah). Tahun Ajaran Baru 2020/2021, sekitar Agustus 2020. Tohir DA, sekitar Bulan Oktober – Nopember 2020, Kemendikbud RI membagikan Paket Kuota PJJ. Kepada para murid, sekitar 40 – 60 GB.
Dana BOS 70 M, Tapi Wali Murid Masih Terbebani Pulsa Daring
Namun, saat itu menurut Tohir Paket Kuota Daring atau PJJ berupa tidak bisa untuk menelpon dan atau WA. Dan minggu ini (Minggu ke 2 Maret 2021), Kemendikbud RI membagikan Paket Kuota PJJ. Namun berupa Paket Pulsa Umum yang dapat untuk WA, Telpon, dan lain-lain.
Baca Juga : Miris, Angka Putus Sekolah Terancam Meningkat Dampak Pandemi Covid-19
Saat konfirmasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Metrojatim.com hanya ditemui seorang pegawai dan menjawab “Maaf pak kami tidak tahu atas masalah Kuota Pulsa dari Dana BOS untuk PJJ atau Pembelajaran Daring, pimpinan yang tahu namun saat ini pimpinan tidak ada di tempat, silahkan bapak pergi saja” (17/03/2021).
Sekedar diketahui, informasi Ketua GenPATRA, Ali Candi, bahwa sejak akhir 2020 mempersoalkan Transparansi dan Akuntabilitas Dana BOS. Terutama di Kabupaten Gresik yang sebesar Rp. 70 Milyar. Sementara sekolah – sekolah belum buka sampai sekarang, namun wali murid sejak Awal Pandemi Covid-19 terbebani biaya Pulsa PJJ/Daring. Selain itu Wali Murid banyak yang mengeluh, sekolah belum masuk. Namun tetap ada biaya sekolah lainnya, seperti tetap bayar SPP dan Daftar Ulang. (hsn)