PPKM Mikro Jatim Diperpanjang di Seluruh Kabupaten/Kota

Otomotif844 Dilihat

Surabaya, Metrojatim.com – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memastikan PPKM Mikro diperpanjang di seluruh kabupaten/kota. Ia menilai PPKM Mikro jilid 1 efektif.

“Iyo rek diperpanjang rek,” ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Senin (22/2/2021).

Perpanjangan PPKM Mikro berlaku mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021. Lalu, bagaimana hasil PPKM Mikro jilid 1 yang dimulai sejak 9-22 Februari ini?

Selama 13 hari PPKM Mikro terhitung mulai Selasa (9/2) hingga Minggu (21/2), tercatat ada 7.597 kasus. Bila dirata-rata, ada 584 kasus baru per-harinya saat PPKM Mikro.

Untuk angka kesembuhan, selama 13 hari tambah 8.942. Bila dirata-rata, ada 687 pasien COVID-19 yang sembuh di Jatim tiap harinya selama PPKM Mikro.

Sedangkan angka kematian, selama 13 hari ada tambahan 664 pasien COVID-19. Bila dirata-rata, ada 51 pasien COViD-19 yang meninggal tiap harinya selama PPKM Mikro.

Dari data tersebut, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa intervensi PPKM Mikro sangat efektif untuk menurunkan penyebaran COVID-19 di Jawa Timur. Selain penurunan jumlah kasus harian, kasus kematian, BOR isolasi COVID-19 di Jatim juga turun. Dari awalnya 79 persen menjadi 46 persen. BOR ICU juga telah turun dari 72 persen menjadi 57 persen.

“Artinya, keterisian rumah sakit di Jawa Timur sudah sesuai syarat dari WHO yakni di bawah 60 persen,” terang Khofifah.

Lebih lanjut disampaikan Khofifah, sebelum dilaksanakan PPKM Mikro terdapat 210 RT zona merah di Jatim sesuai dengan kriteria Gugus Tugas COVID-19 Nasional. Di mana RT zona merah adalah RT dengan 10 warga yang menderita positif COVID-19 dalam 7 hari terakhir. Di akhir PPKM Mikro ini, saat ini RT zona merah sudah tidak ada lagi atau nihil.

Mantan Mensos RI ini menambahkan, zona merah di Jatim juga mengalami penurunan yang signifikan. Di awal tahun 2021, Jatim masih memiliki 8 zona merah COVID-19. Per Minggu (21/2), zona merah di Jatim hanya tinggal 1 kabupaten saja yaitu di Jombang. (detik)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *